KLASIFIKASI CEDERA PADA OLAHRAGA
A.
Cidera Ringan
Cidera
ringan yaitu cidera yang di alami tidak begitu serius, namun dapat menggagu
aktifitas seperti: lecet, luka, lepuh, kontuiao, hematoma dan kram.
luka
lecet merupakan luka yang di sebabkan oleh gesekan oleh benda atau lantai yang
tidak halus yang menyebabkan permukaan kulit terkelupas dan berdarah namun
tidak mengalami pendarahan.
Luka lecet, adalah sebagian kulit
terkelupas dan umumnya tidak banyak perdarahan yang keluar. Luka lecet bisa
disebabkan karena jatuh atau terpeleset.
Menurut saya Lecet adalah luka
dangkal terbuka yang menimbulkan perdarahan dan kerusakan ujung-ujung saraf di
kulit, yang menimbulkan rasa perih.
2. Cidera luka
luka merupakan sesuatu kerusakan
pada struktur atau fungsi tubuh yang dikarenakan suatu paksaan atau tekanan
fisik maupun kimiawi (wikipedia).
Luka merupakan suatu kerusakan
integritas kulit yang dapat terjadi ketika kulit terpapar suhu atau pH, zat
kimia, gesekan, trauma tekanan dan radiasi. Respon tubuh terhadap berbagai
cedera dengan proses pemulihan yang kompleks dan dinamis yangmenghasilkan
pemulihan anatomi dan fungsi secara terus menerus disebut dengan penyembuhan
luka (Joyce M. Black, 2001).
Sedangkan menurut Taylor
(1997) Luka adalah suatu gangguan dari kondisi normal pada kulit.
Menurut Kozier ( 1995) luka
adalah kerusakan kontinyuitas kulit, mukosa membran dan tulang atau organ tubuh
lain. Luka juga dapat merujuk pada luka batin atau perasaan.
3. Cidera lepuh
Lepuh (blister), secara medik disebut vesicle, adalah kantong kecil di kulit berisi cairan serous dan diameternya 1 cm disebut bula. Lepuh dapat terjadi karena gesekan atau masalah kesehatan lainnya. Berikut, penyakit dan kondisi yang bisa menyebabkan lepuh. (National Library of Medicine).
4. Cidera memar (kontusio)
Memar adalah cedera yang disebabkan oleh benturan atau pukulan pada kulit. Jaringan di bawah permukaan kulit rusak dan pembuluh darah kecil pecah, sehingga darah dan cairan seluler merembes ke jaringan sekitarnya (Morgan, 1993: 63)
Memar menimbulkan daerah kebiru-biruan atau kehitaman pada kulit. Bila terjadi pendarahan yang cukup, timbulnya pendarahan didaerah yang terbatas (Hartono Satmoko, 1993:191).
5. Cidera lebam (hematoma)
lebam adalah suatu jenis cedera pada jaringan tubuh, yang menyebabkan aliran darah dari sistem kardiovaskular mengendap pada jaringan sekitarnya, disebut hematoma, dan tidak disertai robeknya lapisan kulit. memar ditimbulkan oleh trauma seperti tumbukan benda tumpul dan menimbulkan rasa sakit walaupun pada umumnya tidak berbahaya. Endapan sel darah pada jaringan kemudian mengalami fagositosis dan didaurulang oleh makrofaga. Warna biru atau ungu yang terdapat pada memar merupakan hasil reaksi konversi dari hemoglobin menjadi bilirubin. Lebih lanjut bilirubin akan dikonversi menjadi hemosiderin yang berwarna kecoklatan.
6. Cidera kram
Menurut Basoeki (2005) kram otot
merupakan kontraksi otot tertentu yang berlebihan, terjadi secara mendadak
tanpa disadari. Otot yang mengalami kram sulit untuk menjadi rileks kembali.
Bisa dalam hitungan menit bahkan jam untuk meregangkan otot yang kram itu.
Kontraksi dari kram otot sendiri dapat terjadi dalam waktu beberapa detik
sampai beberapa menit. Kram otot dapat terjadi pada tangan, kaki, maupun perut.
Menurut Mohamad (2001) kram otot dapat terjadi karena letih, biasanya terjadi pada malam hari, dapat pula karena dingin, dan dapat pula karena panas. Pada otot bergaris, kram dapat disebabkan kelelahan, dehidrasi atau kekurangan cairan dan elektrolit (terutama kekurangan kalium dan natrium), dapat juga akibat trauma pada tulang dan otot yang bersangkutan, atau kekurangan magnesium.
B. Cidera Sedang
Sprain dan strain merupakan bentuk cedera pada sistem musculoskeletal. Meskipun ini merupakan dua kata yang dapat dipertukarkan dalam penggunaannya, sprain dan strain merupakan dua tipe cedera yang berbeda.
1. Strain
strain adalah tarikan pada otot, ligament atau tendon yang di sebabkan oleh ransanagan (stretch) yang berlebihan dalam bahasa kita di sebut” kram otot”.(smeltzer suzame.2001).
2. Sprain
sprain adalah kekoyakan pada otot, ligament atau tendon yang dapat bersipat sedang atau parah,dalam bahasa kita di sebut “ keseleo”( smeltzer suzame.2001).
C.
Cidera Berat
1.
Dislokasi
Dislokasi adalah terlepasnya kompresi jaringan tulang dari kekuatan sendi. Diskolasi ini dapat hanya komponen tulangnya saja yang bergeser atau terlepasnya seluruh komponentulang dari tempat yang seharusnya.(arif Mansur ,dkk.2000).
- Fraktur
Fraktur atau patah tulang adalah
terputusnya kontinuitas tulang dan ditentukan sesuai jenis dan luasnya
(Smeltzer S.C & Bare B.G, 2001) atau setiap retak atau patah pada tulang
yang utuh (Reeves C.J, Roux G & Lockhart R, 2001).
Fraktur adalah terputusnya
keutuhan tulang, umumnya akibat trauma. Patah tulang tertutup adalah patah
tulang dimana tidak terdapat hubungan antara fragmen tulang dengan dunia luar.
Pendapat lain menyatakan bahwa patah tulang tertutup adalah suatu fraktur yang
bersih (karena kulit masih utuh atau tidak robek) tanpa komplikasi (Handerson,
M. A, 1992)










Tidak ada komentar:
Posting Komentar